SEJARAH PENDIRIAN BUMDESA TIRTA AJI KEJAWANG

 



Sejarah berdirinya Bumdesa Tirta Aji Kejawang, berkaitan dengan kebijakan perubahan pendirian BUMDesa Tirta Aji Kejawang di Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah pada Hari Rabu tanggal 15 September 2021, Bertempat di Balai Desa Kejawang berdasarkan MUSDES Perubahan Pendirian Badan Usaha Milik Desa, Desa Kejawang dengan Nomor Berita Acara Musdes (No : 8 / BA / 2021). yang diadakan kegiatan Musyawarah Desa, yang telah dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, wakil-wakil kelompok, wakil dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Perubahan Pendirian dengan pimpinan musyawarah oleh Bapak Slamet Endro Prianto, SE. (Ketua BPD), Notulen oleh Sdri. Sitatun Rodiyah.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah diantaranya yaitu :

1. Menyepakati dan menyetujui Pendirian BUMDesa di Desa Kejawang dengan nama BUMDesa Tirta Aji Kejawang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021.

2. Menyepakati dan menyetujui Perdes Pendirian beserta Anggaran Dasar BUMDesa Tirta Aji Kejawang.

3. Menelaah dan memberikan masukan Program Kerja BUMDesa Tirta Aji Kejawang.

4. Menyepakati dan mengangkat Perangkat Organisasi, Sekretaris, Bendahara, dan pegawai lainnya BUMDesa Tirta Aji Kejawang.

5. Menyepakati dan menyetujui atas penyertaan modal pada BUMDesa Tirta Aji Kejawang.

6. Menyepakati pencabutan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang pendirian BUMDES (Perdes lama). 




Posting Komentar

0 Komentar